Yayat Cahdiyat adalah terduga pelaku peledakan bom panci di Taman Pandawa, Bandung berdasarkan fotokopi KTP yang ditemukan di lokasi. Yayat Cahdiyat, kelahiran Purwakarta 24 Juni 1975 sebagai warga RT 3/1 Kampung Cukanggenteng, Desa Cukanggenteng, Kecamatan Pasir Jambu. Wajah terduga pelaku teror bom panciyang lari ke kantor Kelurahan Arjuna dan ditembak polisi di lantai satu Kantor Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Bandung, Senin (27/2/2017), identik menyerupai dengan foto di fotokopi KTP yang tercecer dan ditemukan di lokasi kejadian ledakan bom panci di Taman Pandawa.
Tak hanya KTP, selembar STNK sepeda motor pun tercecer di lokasi meledaknya bom panci. Nomor polisi pada STNK itu serupa dengan plat nomor sepeda motor Suzuki Smash yang ditinggal terduga pelaku peledak bom panci. Adapun plat nomor sepeda motor itu T 4812 EV dengan nama pemilik Damawi. Adapun pemilik STNK itu berada di RT 11/4 Kampung Sukagalih, Teluk Jambe Karawang. Sedangkan motor itu terpakir di pinggir trotoar Taman Pandawa yang jaraknya hanya sekitar lima meter dari lokasi meledaknya bom panci. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian terkait dengan kepastian identitas pelaku.
Yayat Cahdiyat, terduga pelaku bom panci di Taman Pendawa, Bandung, Jawa Barat, pernah dibui atas kasus terorisme pada tahun 2013 lalu. Yayat diduga pernah terlibat dalam kasus jaringan JAD yang bermarkas di Poso pimpinan Ujang Pincang yang pernah melakukan tindak kejahatan pada bulan Mei 2012 lalu. Saat itu dia terlibat kasus pengiriman amunisi ke Aceh, namun berhasil melarikan diri.
Tapi dia berhasil teridentifikasi saat berada di Pondok Pesantren Al-Huda di kawasan Pasir Jambu, kabupaten Bandung dan ditangkap di terminal Leuwi Panjang oleh Densus 88. Di Pengadilan Negeri Tangerang, Yayat divonis 3 tahun penjara.
Tak diketahui kegiatan yang dilakukan Yayat setelah keluar dari penjara, namun sosoknya sempat terlihat aktif di sebuah yayasan di kawasan Baleendah kabupaten Bandung. Saat itu polisi menangkap tersangka Usaid yang terlibat kasus pengeboman mobil TV One di alun alun Bandung. Meski begitu kepolisian belum bisa memastikan apakah Yayat Cahdiyat yang ditangkap tadi siang merupakan residivis kasus terorisme tersebut. Benarkah Yayat Cahdiyat terduga Pelaku Bom Panci Bandung? Mengapa selalu ada KTP atau Identitas diri yang dibawa pelaku dan ditemukan di sekitar kejadian. Kita serahkan penjelasan kepada yang berwenang untuk hal tersebut.