Profil dan Biodata Rani Andriani Terpidana Mati

Profil Biodata Rani Andriani Terpidana MatiRani Andriani alias Melissa Aprilia (39) akan menjalani eksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Rani merupakan warga negara Indonesia, yang merupakan perempuan kelahiran Cianjur 26 September 1975.

Pelaksanaan eksekusi mati terhadap enam terpidana mati akan dilakukan pada Minggu (18/1/2015) tepat pukul 00.00 WIB. Teknisnya disiapkan enam regu tembak untuk mengeksekusi enam terpidana mati dilakukan secara bersamaan atau serentak untuk menjaga psikologis terpidana mati.

Para petugas kedutaan besar sudah mendatangi Pulau Nusakambangan dan Boyolali karena akan melihat proses eksekusi warganya. Demikian pula dengan pihak rohaniwan, sudah dipersiapkan sesuai dengan agamanya masing-masing. Lima terpidana mati saat ini sudah dikumpulkan di Pulau Nusakambangan untuk dieksekusi secara serentak pada 18 Januari 2015, satu terpidana mati lainnya akan dieksekusi di Boyolali karena ditahan di LP Bulu, Semarang, Jawa Tengah.

Keenam terpidana mati tersebut adalah Namaona Denis (48), warga negara Malawi; Marco Archer Cardoso Mareira (53), warga negara Brasil; Daniel Enemua (38), warga negara Nigeria; Ang Kim Soei (62) belum diketahui kewarganegaraannya; Tran Thi Bich Hanh (37), warga negara Vietnam; dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia, warga negara Indonesia. Permohonan grasi dari keenam terpidana mati itu sudah ditolak tertanggal 30 Desember 2014. Selama penantian eksekusi mati itu, dua orang terpidana menjalani hukumannya di LP Tangerang, Banten; tiga orang di LP Nusakambangan; dan satu orang di LP Bulu Semarang.

Sebagai terpidana mati, mereka punya hak menyampaikan permintaan terakhir. Mereka ingin jasadnya dipulangkan ke negara masing-masing karena sebagian dari enam orang terpidana mati tersebut memang WNA. Sementara WNI yang dipidana mati minta jasadnya dipulangkan ke kampung halaman masing-masing. Permintaan itu pun tidak ditolak Kejaksaan Agung RI. Dia juga meminta pihak-pihak yang kontra dengan pidana mati agar memahami.

Rohaniwan pendamping terpidana mati akan menyiapkan baju putih untuk dipakai Rani Andiani alias Melissa Aprilia dan Namaona Denis saat menjalani eksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu 18 Januari. Baju putih-putih untuk dipakai terpidana yang beragama Islam namun tentunya atas izin Kejaksaan. Selain itu sebelum terpidana mati tersebut dijemput petugas menuju lokasi eksekusi, mereka akan diajak untuk melaksanakan salat tobat serta menggunakan wangi-wangian. Menurut dia, hal itu dilakukan agar para terpidana mati dalam keadaan bersih dan suci saat menjalani eksekusi.

Ayah kandung Rani dan saudaranya datang ke Lapas Besi. Berbuka puasa bersama karena Rani sedang berpuasa 40 hari, sekarang hampir selesai. Rani tampak tenang dan tabah bahkan ayah Rani mengaku ikhlas atas eksekusi mati yang akan dijalani anaknya. Terkait keinginan Rani untuk dimakamkan berdampingan dengan makam ibunya di Cianjur, dia mengatakan bahwa keluarga terpidana mati itu siap untuk melaksanakannya. Ada satu lagi permintaan terakhirnya, namun Rani belum bersedia menyebutkan. Mungkin menjelang pelaksanaan eksekusi akan disampaikan.

Rani Andriani alias Melissa Aprilia telah mampu bersikap tegar dan pasrah. Bahkan ayahnya, yang sejak Rani dipindahkan dari LP Wanita Tangerang ke di LP Besi Nusakambangan, Rabu (14/1), juga dinilai sudah mampu bersikap sama. Baik Rani maupun ayahnya, sepertinya sudah bisa menerima apa pun nasib yang akan mereka alami. Keduanya menyatakan sudah pasrah. Bahkan Rani mengaku sudah siap menghadapi eksekusi.

Rani saat ini ditempatkan di LP Besi menempati ruangan berukuran 5x7 meter, bersama dengan ayahnya. Ruangan yang ditempati Rani cukup layak, ada kamar mandi di dalam jadi Rani tidak perlu ke luar ruangan, jika hendak mandi atau keperluan lain. Tidak ada fasilitas lain di ruangan yang ditempati Rani. Tidak ada AC, Kulkas atau TV di ruangan yang ditempati Rani. Hanya ada tempat tidur, yang digunakan Rani dan ayahnya. Menjelang pelaksanaan eksekusi ini, Rani setiap hari melakukan puasa. Ayahnya juga demikian. Rani mengaku melakukan puasa sejak mendapat informasi bahwa grasinya telah ditolak Presiden. Setelah mendapat informasi itu, Rani langsung berpuasa.

Bukan aksi mogok makan. Tapi memang puasa biasa dimana pada subuh melakukan sahur, dan maghrib berbuka puasa yang rencananya, Rani akan berpuasa selama 40 hari. Tapi tidak tahu soal apakah pada saat pelaksanaan eksekusi Ahad (18/1), Rani sudah genap melaksanakan puasa selama 40 hari. Tapi Rani mengaku puasanya yang 40 hari memang sudah hampir selesai. Sebagai permintaan terakhirnya, Rani meminta agar kelak dimakamkan di samping makam ibunya di Cianjur. Hal itu juga sudah disampaikan pada pihak kejaksaan, sebagai wakil pemerintah yang bertanggung jawab melaksanakan eksekusi.