Biografi Fahri Hamzah - Wakil Ketua DPR RI

Biografi Profil Biodata Fahri Hamzah - Wakil Ketua DPR RI 2014-2019H. Fahri Hamzah, S.E. (lahir di Utan, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, 10 Oktober 1971; umur 44 tahun) adalah Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019. Ia adalah seorang politikus Indonesia dari Partai Keadilan Sejahtera yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 mewakili daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat. Fahri telah menikah dan dikaruniai tiga orang anak.

Fahri tercatat pernah menempuh pendidikan di Fakultas Pertanian Universitas Mataram pada tahun 1990 hingga 1992. Dia tidak melanjutkan kuliahnya di Unram dan memilih masuk Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada tahun 1992. Di UI-lah kegiatan aktivisnya berkembang. Ia menjadi ketua umum Forum Studi Islam di fakultasnya, dan juga tercatat pernah menjadi ketua departemen penelitian dan pengembangan di senat mahasiswa universitas periode 1996-97.

Seiring bergulirnya Reformasi pada 1998, Fahri yang aktif di organisasi-organisasi mahasiswa Islam di Jakarta turut membidani kelahiran Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di Malang, dan menjabat sebagai Ketua I pada periode 1998-1999.[2] Ia ikut serta mengorganisir gerakan-gerakan melawan rezim Orde Baru bersama KAMMI. Bahkan, setelah jatuhnya Soeharto, ia bersama gerakannya tetap mendukung presiden baru B.J. Habibie, meskipun sebagian besar mahasiswa saat itu mulai menentang Habibie yang dianggap tidak berbeda dengan pendahulunya.

Ia terpilih menjadi staf ahli Majelis Permusyawaratan Rakyat periode 1999-2002 dan ikut dalam diskusi-diskusi terkait amendemen UUD 1945. Fahri terpilih ke DPR pada pemilihan umum legislatif Indonesia 2004 lewat daerah pemilihan NTB, tanah kelahirannya. Ia terpilih ke komisi III yang membidangi hukum dan menjadi wakil ketua, dan terus di sana sampai terpilih kembali dalam pemilihan umum legislatif Indonesia 2009. Pada 15 November 2011, ia dipindahkan ke komisi IV yang membidangi antara lain BUMN dan perdagangan, sekaligus ke Badan Kehormatan DPR menggantikan Ansory Siregar. Posisinya sebagai wakil ketua di komisi tersebut digantikan oleh Nasir Djamil, rekannya di fraksi PKS. Pada Mei 2013, Fahri dan Nasir (yang sebelumnya dipindahkan ke komisi VIII), dikembalikan ke komisi III.