Ronny Setiawan mahasiswa FMIPA dan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta. Aliansi Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta Bersatu menjelaskan ihwal kronologi pemecatan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Ronny Setiawan, yang dituding melakukan tindakan berbasis Teknologi dan Penghasutan oleh Rektor UNJ Prof Dr Djaali.
Ketua Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu Ahmad Firdaus mengatakan kejadian ini berawal saat mahasiswa FMIPA berunjuk rasa di kampus A UNJ pada Rabu, 23 Desember 2015. Menurut dia, awalnya mahasiswa menolak pemindahan Gedung FMIPA dari kampus B ke kampus A karena fasilitas penunjang akademik dan organisasi belum memadai. Demonstrasi diikuti dengan kritik terhadap Rektor UNJ dengan menggunakan nama anonim. Salah satunya tulisan anonim yang cukup keras mengkritik rektor tersebut. "Informasi ini beredar begitu cepat kepada publik UNJ," kata Ahmad, Jakarta, Rabu, 6 Januari 2016.
Setelah itu, Ahmad mengumpulkan mahasiswa dari seluruh fakultas pada 27 Desember 2015. Pertemuan membahas tujuh isu, yakni masalah parkir, UKT, KKN/KKL, FMIPA, beasiswa, BEM Prodi, dan kasus oleh terduga dosen Fakultas Ilmu Sosial. "Pertemuan menyepakati ke depannya perlu diadakan diskusi lebih dalam perihal masalah-masalah itu dengan melibatkan berbagai elemen mahasiswa," ujar Ahmad.
Aliansi Tim Aksi se UNJ dan Underbow BEM kemudian merencanakan menggelar diskusi dengan tema 'UNJ GAWAT DARURAT!' pada Selasa, 29 Desember 2015 di pelataran kampus. Namun, pada pagi harinya, seluruh ketua Lembaga OPMAWA (BEMF dan BEMJ) di semua fakultas mendadak diundang Dekanat. Diskusi kemudian digelar pada sore dan diikuti 350 mahasiswa.
Rabu, 30 Desember 2015, melalui perantara BEM UNJ, Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu mengajukan surat permohonan audiensi kepada Rektorat UNJ untuk meminta penjelasan dan klarifikasi atas kebenaran isu yang beredar di kalangan mahasiswa. Tenggat waktu yang diberikan adalah hingga 5 Januari 2016.
Namun, pada hari senin, 4 Januari 2016, Ketua BEM UNJ Ronny Setiawan tiba-tiba mendapat surat pemanggilan orang tua. Surat itu meminta kesediaan orang tua Ronny untuk memenuhi panggilan Rektor UNJ pada Selasa, 5 Januari 2016, pukul 09.00 WIB. Pada 5 Januari 2016, melalui surat bernomor 01/SP/2016 Rektor UNJ melakukan Drop Out terhadap Ronny. Dia dikeluarkan karena dituding melakukan tindak kejahatan berbasis Teknologi dan Penghasutan. Selain itu, Ronny dinilai telah menyampaikan surat kepada Rektor UNJ yang bernada ancaman.