Kolonel Agus menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Sarana dan Prasarana Direktorat Komunikasi Penduduk Potensi Pertahanan (Pothan) Kemenhan RI. Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membenarkan oknum TNI AD yang terlibat uang palsu bernama Kolonel R Agus Listyowarno perwira TNI AD. Agus ditangkap polisi di parkiran Rumah Sakit Universitas Kristen Indonesia (UKI), Cawang, Jakarta Timur. Tersangka bertugas sebagai Kepala Sub Direktorat Sarana dan Prasarana Direktorat Komunikasi Penduduk Potensi Pertahanan (Pothan) Kemenhan RI. Kolone Agus ditangkap pada Selasa (8/6/2016), pukul 11.30, dia ditangkap berikut barang bukti uang palsu senilai sekitar Rp 300 juta. Yang bersangkutan sudah diserahkan dan ditangani oleh polisi militer untuk menjalani pemeriksaan. Akibat perbuatannya, kini Kolonel Agus ditahan di Detasemen Polisi Militer Jakarta Raya Cijantung (Denpom Jaya/II Cijantung), Jakarta Timur.
Komandan Denpom Jaya/II Cijantung, Letkol CPM Joni Kuswaryanto mengatakan, tersangka sedang diproses oleh polisi militer. Dia menjelaskan, dalam menangani kasus ini POM AD juga bekerjasama dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam menangani kasus ini. Joni melanjutkan, dia akan ke Bareskrim Polri hari ini, untuk mengkoordinasikan penanganan kasus ini. Ternyata, berdasarkan penelusuran Bareskrim, Kolonel Agus sudah bertransaksi menggunakan uang palsu sebanyak 2 kali. Perwira menengah TNI, Kolonel AL ditangkap jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri. Bersama dengan rekannya MR, Kolonel AL diduga memiliki puluhan juta uang kertas palsu. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan, penyidik melakukan penyamaran saat menciduk keduanya di lapangan parkir Rumah Sakit Universitas Kristen Indonesia (UKI), Cawang, Jakarta Timur, pada Selasa 7 Juni 2016 kemarin. Penyidik mengungkap ini berdasarkan undercover buy.
Jadi melakukan pembelian uang palsu dalam jumlah yang besar untuk mengungkap ini. Itu yang dilakukan penyidik berkomunikasi dengan tersangka MR. Kemudian disepakati bertemu untuk transaksi pembelian uang palsu di RS UKI Cawang, Jakarta Timur. Ternyata uang palsu berjumlah Rp 300 juta itu tidak di tangan MR, melainkan ada di Kolonel AL yang menunggu di dalam mobil. "MR ini menuju ke personel yang dari TNI, kemudian setelah itu uang itu ada pada Pak AL ini. Kemudian pak AL dan MR ini dibawa (polisi)," katanya. Terkait asal uang palsu yang didapat Kolonel AL, Martinus masih belum mau mengungkapkan. Menurut dia, hal itu masih didalami penyidik untuk mengungkap siapa pemasok dan produsen uang palsu tersebut. Kolonel AL ditangkap pada Selasa 7 Juni 2016 sekitar pukul 11.50 WIB, di parkiran Rumah Sakit UKI Cawang. Selain AL, dua warga sipil juga dicokok. Kolonel AL merupakan anggota TNI AD aktif yang bertugas di Kementerian Pertahanan.