Ramadhan Pohan - Komisi I DPR RI 2009-2014

Biografi Profil Biodata Ramadhan PohanDrs. Ramadhan Pohan, MIS (lahir di Pematang Siantar, 6 Desember 1966; umur 49 tahun) adalah anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2009-2014 dari Partai Demokrat. Ia adalah paman dari Annisa Pohan, menantu dari bapak presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sebelum menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat, ia berprofesi sebagai wartawan, dan bahkan ia pernah menjadi pemimpin redaksi dari Jurnal Nasional. Pada April 2012, ia ditunjuk Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia untuk menjadi manajer dari tim nasional senior.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan membantah bawa dirinya dijemput paksa petugas Ditreskrimum Polda Sumatera Utara dari rumahnya di Jakarta, Selasa (19/7/2016). "Tidak benar itu saya dijemput paksa. Memang ada panggilan karena ada laporannya. Karena itu, harus saya respons. Pagi ini, saya akan merespons panggilan itu, tetapi saya tidak dijemput paksa," ujar Ramadhan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/7/2016). Ramadhan juga membantah tuduhan dirinya terlibat penipuan uang sebesar Rp 24 miliar. Menurut Pohan, semasa mencalonkan diri sebagai wali kota Medan, dia tak pernah berutang apa pun kepada pihak lain.

"Waktu itu saya memang banyak dibantu orang dan tidak ada bantuan yang disertai bon utang sama sekali. Makanya, saya juga heran ini kenapa tiba-tiba saya disuruh melunasi utang dan dianggap menipu karena tak melunasi utang," tutur dia. Dia menambahkan, saat ini dia sudah berada di Medan, Sumatera Utara, untuk memenuhi panggilan Polda Sumatera Utara. "Pokoknya hari ini, jam masih belum tahu, segera saya dan pengacara akan datang ke Polda Sumatera Utara merespons laporan tersebut. Kami juga sedang menyiapkan laporan kepada pihak yang melaporkan saya. Ditunggu saja, prosesnya masih terus berjalan," kata Ramadhan Pohan.

Sebelumnya diberitakan, Ramadhan Pohan dijemput paksa petugas Ditreskrimum Polda Sumatera Utara dari rumahnya di Jakarta, Selasa (19/7/2016). Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat ini menjadi tersangka dalam perkara kasus dugaan penipuan uang sebesar Rp 24 miliar, yang dipinjamnya dari para simpatisan, saat mencalonkan diri jadi wali kota Medan, tahun lalu. Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar Rina Sari Ginting ketika dikonfirmasi membenarkan kabar mantan anggota DPR itu ditangkap. "Ya, benar, Ramadhan Pohan dijemput paksa dari Jakarta karena tidak memenuhi panggilan Polda Sumut," kata Rina Sari Ginting.