
Dikabarkan Kader PKS ini menyebar Isu Larangan Jilbab. Dia menjelaskan jika foto yang diunggahnya tersebut asli dan bukan rekayasa. Persyaratan tersebut merupakan catatan untuk penilai dalam perekrutan. Wanita yang merupakan guru tersebut mengatakan, tujuan dirinya mengunggah foto tersebut agar masyarakat membuka mata bahwa masih ada diskriminasi saat melamar pekerjaan. Dia menambahkan, pelarangan mengenakan jilbab telah berlaku umum. Setelah mengunggah foto tersebut, Esti mengaku kerap mendapat teror. Teror diterima melalui telepon genggamnya. Dia pun melakukan pembelaan atas informasi yang telah disebarkannya.

Pertama adalah cuitan "Iya sebagian kecil dari non muslim berjuang, mayoritas pengkhianat. Untung sy belajar #sejarah 😅". Cuitan kedua yaitu 'Luar biasa negeri yg mayoritas Islam ini. Dari ratusan pahlawan, terpilih 5 dari 11 adalah pahlawan kafir. #lelah." Dalam laporan bernomor LP/6252/XII/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus, Dwi dilaporkan atas tuduhan Pasal 28 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).