Biografi Irwandi Yusuf - Gubernur Provinsi Aceh

Biografi Profil Biodata Irwandi Yusuf - Menang Unggul Pilkada Gubernur Provinsi Aceh 2017drh. Irwandi Yusuf M.Sc. (lahir di Bireuen, Aceh, 2 Agustus 1960; umur 56 tahun) adalah mantan Gubernur Provinsi Aceh. Bersama wakilnya, ia dilantik pada 8 Februari 2007 oleh Menteri Dalam Negeri Mohammad Ma'ruf di hadapan 67 anggota DPR Aceh.

Hadir dalam pelantikan itu adalah beberapa mantan kombatan dan sipil GAM juga para aktivis Sentral Informasi Referendum Acheh (SIRA), Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil dan sejumlah anggota DPR-RI seperti Ferry Mursidan Baldan, Ahmad Farhan Hamid, serta Nasir Djamil. Undangan dari luar negeri di antaranya Duta Besar Inggris, Duta Besar Kanada, Duta Besar Finlandia, serta Wakil Duta Besar Amerika Serikat, perwakilan lembaga internasional, seperti Bank Dunia dan perwakilan dari Uni Eropa.

Riwayat pendidikan

Sekolah Penyuluhan Pertanian di Saree
Sarjana Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh (1987)
S2 Fakultas Kedokteran Hewan, Oregon State University (1993)

Pengalaman

Dosen Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh (1988-sekarang)
Pendiri dan pengurus lembaga swadaya Fauna dan Flora Internasional (1999-2001)
Palang Merah Internasional
Gerakan Aceh Merdeka atau GAM sebagai Staf Khusus Komando Pusat Tentara GAM (1998-2001)
Tim Perunding GAM di Helsinki, Finlandia
Kepala Perwakilan GAM untuk Aceh Monitoring Mission (AMM)
Gubernur Provinsi Aceh (2007-2012)
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Nasional Aceh (PNA) (2012-sekarang)

Pada 11 Januari 2007, bersama wakilnya didampingi oleh Plt Gubernur Aceh Mustafa Abubakar, diterima oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden (Jakarta). Presiden didampingi Menko Polhukam Widodo AS, Menko Perekonomian Boediono, dan Menko Kesra Aburizal Bakrie. Sebelumnya, ia bertemu dengan Menko Polhukam dan Mendagri Muhammad Ma'ruf. Ia juga bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pada kesempatan itu, ia meminta agar komitmennya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dipersoalkan karena sudah jelas dan sudah ditandatangani dalam Nota Kesepahaman Helsinki pada 15 Agustus 2005.