Nenek Hindun perempuan 73 tahun adalah seorang warga Jalan Karet II, Setiabudi, Jakarta Selatan. Di akhir masanya di dunia, Jenazah Nenek Hindun bin Raisman ditolak disalatkan pihak musala yang dekat dengan kediamannya. Pihak keluarga menilai penolakan tersebut disebabkan karena Nenek Hindun memilih Calon Gubernur Petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Pilkada DKI 2017 putaran pertama, 15 Februari 2017 lalu. Neneng, anak bungsu Nenek Hindun dan keluarganya dituduh sebagai pendukung penista agama. Keluarga mereka dituduh mendukung Ahok yang kini berstatus terdakwa dalam kasus penistaan agama.
Menurut Syafii, tidak adanya pihak laki-laki dari keluarga Nenek Hindun yang bisa membantu mengangkat jenazah ke musala menjadi faktor utama dirinya harus menyalatkan jenazah Nenek di rumah. Terlebih, mobil jenazah pun terjebak macet. Sementara itu, lanjut dia, pihak makam sudah menghubunginya untuk segera menguburkan jenazah karena sudah sore. Untuk itu, dia pun mengambil langkah menyalatkan Nenek Hindun di rumah. Syafii mengaku sebagai muslim berkewajiban untuk menyalatkan jenazah muslim lainnya. Syafii menyatakan, sebagai wakil muslim dalam menjalankan penyelenggaraan kewajiban terhadap jenazah yang hukumnya fardu kifayah.
Kabar adanya seorang warga DKI Jakarta yang ditolak disalatkan jenazahnya ini mengundang perhatian banyak pihak. Salah satunya, calon Gubernur Petaha DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dia langsung mendatangi rumah kediaman Nenek Hindun di Jalan Karet II, Setiabudi, Jakarta Selatan. Tidak hanya dari Ahok, Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono pun turut angkat bicara terkait kasus ini. Pria yang akrab disapa Soni itu menegaskan, Pemerintah Provinsi akan mengurus jenazah yang ditolak disalatkan. Pemprov akan mengirimkan ambulans untuk mengurus jenazah tersebut, termasuk mensalatkannya.
Kasus Nenek Hindun ini juga mengundang tanggapan dari organisasi masyarakat, seperti GP Ansor. Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Coumas mengatakan, sesama muslim wajib hukumnya menyalatkan jenazah. Untuk itu, pihaknya bersedia mengambil alih menyalatkan jenazah yang ditolak masjid di lingkungannya. Banyak pihak yang menyayangkan terjadinya kasus Nenek Hindun, yang jenazahnya ditolak disalatkan di musala dekat rumahnya. Sejumlah pihak menginginkan kasus ini tidak kembali terulang.