Felix Siauw (lahir di Palembang, Sumatera Selatan, 31 Januari 1984; umur 33 tahun) adalah seorang ustadz etnis Tionghoa-Indonesia. Ia menjadi seorang mualaf semenjak masa kuliah dan bertemu seorang aktivis gerakan Islam, Hizbut Tahrir Indonesia. Felix Siauw lahir dan tumbuh di lingkungan non-muslim. Ia mulai mengenal Islam pada tahun 2002, saat masih berkuliah di Institut Pertanian Bogor semester 3. Felix Siauw menikah pada tahun 2006 dan saat ini telah memiliki empat orang anak, yaitu Alila Shaffiya Asy-Syarifah (2008), Shifr Muhammad Al-Fatih 1453 (2010), Ghazi Muhammad Al-Fatih 1453 (2011), dan Aia Shaffiya Asy-Syarifah (2013).
Buku-buku karya Felix Siauw banyak mengangkat topik dan perspektif yang terkait dengan organisasi tempat ia bernaung, yakni Hizbut Tahrir Indonesia. Perspektif Hizbut Tahrir Indonesia sempat beberapa kali dikritik karena tidak peka sejarah. Hizbut Tahrir didirikan sebagai harokah Islam yang bertujuan mengembalikan kaum muslimin untuk kembali taat kepada hukum-hukum Allah SWT yakni hukum Islam, memperbaiki sistem perundangan dan hukum negara yang dinilai tidak Islami/kufur agar sesuai dengan tuntunan syariat Islam, serta membebaskan dari sistem hidup dan pengaruh negara barat. Hizbut Tahrir juga bertujuan untuk membangun kembali pemerintahan Islam warisan Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin yakni Khilafah Islamiyah di dunia, sehingga hukum Islam dapat diberlakukan kembali.