Johannes diketahui memiliki firma marketing bernama Marliem Consulting yang berbasis di Minneapollis, Minnesota. Dia pengusaha Indonesia sebagai Donatur Terbesar pesta inaugurasi kedua Presiden Obama. Saat inaugurasi ke-dua Obama, Johannes menyumbang dana sebesar US$255 ribu atau hanya selisih US$25 ribu dari korporasi multinasional ExxonMobil. Sumbangan Johannes itu bernilai dua kali lipat uang yang diberikan Alida Messinger, mantan istri Gubernur Minnesota, Mark Dayton, pada Partai Demokrat. Pada 2013, Star Tribune melaporkan Johannes memberi dua kali sumbangan pada Komite Inaugurasi Presiden sebesar US$100 ribu dan US$125 ribu. Sebelumnya, Johhanes juga pernah berkontribusi memberikan dana sebesar US$2500 pada tim kampanye Obama saat pilpres 2012 dan sukses mengumpulkan donasi hingga US$70 ribu bagi kampanye Obama.
Johannes mendirikan Marliem Consulting pada 2006, dengan kantor di Minneapolis dan Jakarta. Di situs resmi perusahannya, Johannes menyebut bisnisnya bergerak di bidang usaha kecil menengah dan bertujuan “membuka gerbang bagi perusahaan AS untuk menjual produk dan layanan di Indonesia”. Dia menyebut punya kontrak senilai US$600 juta dengan perusahaan pembuat sistem identifikasi biometrik untuk digunakan di Indonesia. Dari dana itulah, Johannes menyatakan sumbangannya pada Obama dan Demokrat, berasal. Sumbangan Johannes bagi Obama dan Demokrat sempat menimbulkan kebingungan. Pasalnya, belum pernah ada yang mendengar soal Johannes Marliem di Amerika Serikat dan dia pun tidak terdaftar sebagai pemilih di Minnesota maupun negara bagian lainnya. Namun di Negeri Paman Sam, di mana Johannes memiliki Green Card, catatan kriminalnya tidaklah polos. Dia pernah tercatat melakukan penipuan yang melibatkan penarikan uang dalam jumlah besar dari dua bank. Catatan pengadilan Hennepin County pada 2009 menyebutkan jaksa penuntut umum mendakwa Johannes atas penipuan cek kosong senilai US$10 ribu. Johannes menulis cek senilai US$10 ribu dari Bank TCF untuk disimpan di rekening bank Wells Fargo. Asisten Jaksa Penuntut Umum Hannepin Tom Arneson mengatakan Johannes ingin menunjukkan seolah-olah dia memiliki sejumlah besar uang di kedua rekening tersebut. Johannes menyatakan diri bersalah pada 2010 dan membayar denda, guna menghindari deportasi.