
Janda dengan lima orang anak ini bekerja di sebuah perusahaan multi level marketing (MLM) yang bergerak di bidang kesehatan. Korban pernah menikah dengan seorang pria asal Cikembar dan memiliki dua orang anak. Namun bercerai sedangkan kedua anak itu tinggal bersama keluarga suaminya. Setelah bercerai dengan pria asal Cikembar ini, korban ke Batam dan menikah dengan seorang PNS di daerah Batam. Dari hasil pernikahnya itu, korban dikarunia tiga orang anak. Namun, korban kembali bercerai dan ketiga anaknya diasuh oleh ayahnya di Batam. Setelah itu korban bekerja di Jakarta, bersamaan dengan itu rumahnya yang di Kampung Cikaret RT 02/014, Desa Kebunmanggu, Gunungguruh dijual. Korban bersama ibunya pun sempat tinggal mengontrak di Cibereum Kota Sukabumi dan pindah ke kampung halamannya, di Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung. Tetangga di Kampung Cikaret RT 02/014, Desa Kebunmanggu, Gunungguruh begitu mengenal korban. Tetangga menyebutkan, ketika berada di Batam, korban sering mengirimkan uang ke ibunya.