Emma Sri Martini ditunjuk oleh Menteri BUMN Erick Thohir untuk menjadi sebagai direktur keuangan PT Pertamina (Persero). Staff Khusus Bidang Komunikasi Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan penunjukkan Emma Sri Martini menjabat sebagai direktur keuangan bukan tiba-tiba tetapi sudah ikut Tim Penilai Akhir (TPA). Emma Sri Martini sebenarnya masih tergolong baru jadi direktur utama PT Telkomsel. Jabatan ini baru didudukinya selama lima bulan setalah Ririek Ardiansyah ditunjuk Kementerian BUMN jadi direktur utama PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom). Emma Sri Martini, Dirkeu Pertamina Pengganti Pahala Mansury.
Jika melihat perjalanan karirnya, emma banyak menghabiskan karirnya di bidang pengelolaan aset, pasar modal hingga pembiayaan infrastruktur. Nama Emma Sri Martini mulai mencuat ketika bekerja di PT Kustodian Depositori Efek Indonesia pada 1993-1998. Setelah itu dia berkarir di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebagai Group Head dari 1998 hingga 2001. Periode 2002-2004 Sri Emma Martini menjabat sebagai senior vice president BPPN. Pada 2004, Emma Sri Martini ditunjuk sebagai direktur keuangan PT Perusahaan Pengelola Aset. Ia menduduki jabatan tersebut selama lima tahun. Pada 2009, Ia ditunjuk sebagai direktur utama PT Sarana Multi Infrastuktur (SMI). Ia menduduki jabatan tersebut selama 10 tahun lalu kemudian mendapat mandat sebagai nakhoda baru Telkomsel.
Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Sesuai fungsi dan tugasnya, Ahok akan mengawasi direksi dalam menjalankan perusahaan, termasuk memberi nasihat. Bagi Pengamat BUMN sekaligus Peneliti Senior Visi Integritas Danang Widoyoko, posisi eks gubernur DKI Jakarta tersebut kurang memberi keleluasaan dalam mengatur BUMN sektor migas. Harap maklum, kewenangan Ahok hanya sampai pada tingkat kebijakan. Padahal, Danang menilai, Ahok memiliki kemampuan lebih dari sekadar komisaris utama. Ahok, lanjut dia, sosok ideal sebagai eksekutor bisnis Pertamina. Pun begitu, ia mengapresiasi keputusan Erick menempatkan Ahok di jajaran komisaris.