Zuraida Hanum (41) adalah istri sekaligus terdakwa kasus pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin. Dia bahkan disebut-sebut sebagai otak pembunuhan terhadap suaminya sendiri. Zuraida berteman dengan seorang terdakwa lainnya yaitu Jefri Pratama. Zuraida mengatakan hubungannya dengan Jefri itu dipicu karena sakit hati dengan Jamaluddin.
Ada tiga terdakwa dalam kasus ini, yakni Zuraida Hanum, Jefri Pratama dan Reza Fahlevi. Ketiga orang tersebut didakwa dengan pasal pembunuhan berencana. Zuraida, Jefri, dan Reza dijerat dengan Pasal 340 atau 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 dan 2 KUHP meski didakwa dalam berkas berbeda.
Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik mengatakan bahwa kisah Zuraida Hanum seperti sinetron. "Ada film sinetron di tv, judulnya suara hati istri. Dramanya hampir sama dengan kejadian ini. Mungkin saudara kebanyakan nonton sinetron makanya membuat seperti ini," ujar hakim Erintuah yang membuat seluruh pengunjung tertawa.
Hal itu dikatakannya saat hakim Imanuel Tarigan bertanya mengapa Zuraida dan Jefri harus berpacaran. Zuraida Hanum pun menjawab bahwa 100 pria yang ia pacari belum sebanding dengan perbuatan suaminya. Kemudian Hakim Erintuah Damanik menimpali bahwa perbuatan Zuraida Hanum seperti sinetron yang tayang di televisi.