Tony Wenas yang bernama lengkap Clayton Allen Wenas adalah Dirut PT Freeport Indonesia. Inalum melakukan perombakan direksi. Tony Wenas resmi ditunjuk menjadi direktur utama PT Freeport Indonesia. Berikut pejabat Direksi PT Freeport:
Direktur Utama: Clayton Allen Wenas (Tony Wenas)
Wakil Direktur Utama: Orias Petrus Moedak
Direktur: Jenpino Ngabdi
Direktur: Achmad Ardianto, Robert Charles Schroeder, Mark Jerome Johnson
Posisi Presiden Komisaris diisi oleh Richard Carl Adkerson, Wakil Komisaris Utama Amin Sunaryadi, Komisaris Budi Gunadi Sadikin, Komisaris Hinsa Siburian, Komisaris Kathleen Lynne Quirk, dan Komisaris Adrianto Machribie.
PT Inalum (Persero) resmi membeli sebagian saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Kepemilikan saham Indonesia atas PTFI meningkat dari 9 persen menjadi 51 persen. Resminya pengalihan saham tersebut ditandai dengan proses pembayaran dan terbitnya Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK) sebagai pengganti Kontrak Karya (KK) PTFI. Kontrak karya PT Freeport Indonesia berjalan sejak tahun 1967 dan diperbaharui di tahun 1991 dengan masa berlaku hingga 2021.
Dengan terbitnya IUPK ini, PTFI akan mendapatkan kepastian hukum dan kepastian berusaha dengan mengantongi perpanjangan masa operasi 2 x 10 tahun hingga 2041. Tidak hanya kepastian hukum, PTFI juga mendapatkan jaminan fiskal dan regulasi. Kedepan PTFI juga akan membangun pabrik peleburan (smelter) dalam jangka waktu lima tahun. Terkait dengan pengalihan saham, Inalum telah membayar 3,85 miliar dollar AS kepada Freeport McMoRan Inc.
(FCX) dan Rio Tinto, untuk membeli sebagian saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di PTFI sehingga kepemilikan INALUM meningkat dari 9.36 persen menjadi 51,23 persen. Kepemilikan 51,23 persen tersebut nantinya akan terdiri dari 41,23 persen untuk Inalum dan 10 persen untuk Pemerintah Daerah Papua. Saham Pemerintah Daerah Papua akan dikelola oleh perusahaan khusus PT Indonesia Papua Metal dan Mineral (IPPM) yang 60 persen sahamnya akan dimiliki oleh Inalum dan 40 persen oleh BUMD Papua.