Pasca kaburnya owner arisan online bernama Indri Apria Sari, sejumlah peserta arisan selaku korban akhirnya angkat bicara. Salah satu korban dari arisan mengatakan “Indri ini teman sekolah kami, sekampung dengan kami sehingga kami percaya arisan ini. Apalagi mengetahui latar belakang saudari Indri ini orang baik dan terpandang,” kata Widia didampingi korban lainnya Sinta, Selasa (23/3/2021). Bahkan satu pekan lalu Indri baru saja melaksanakan resepsi pernikahan mewah.
Dia mengaku tidak menyangka akhir dari arisan online seperti ini. Dia mengklaim para korban sudah melaporkan ini ke kepada pihak keluarga pelaku. “Arisan online ini diperkirakan menelan sekitar 200 orang dengan total kerugian capai Rp4 miliar,” terang Widia. Dia hanya berharap Indri cepat kembali dan segera mengklarifikasi tentang arisan online ini. “Kalau saya uang arisan saya bisa kembali. Totalnya bisa mencapai Rp 24.800.000,” jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum para korban arisan online Rico Roberto, SH., menjelaskan pihaknya akan mengupayakan mediasi secara kekeluargaan dengan pelaku Indri. Namun, jika upaya yang dilakukan tidak berhasil, maka pihaknya akan melanjutkan masalah ini ke jalur hukum. “Perbuatan pelaku dapat dikenakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan ataupun Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan kedok arisan online,” ucapnya.
sriwijayamedia