Veronica Koman Liau menjadi perbincangan hangat publik. Perempuan kelahiran 14 Juni 1988 itu ditegur oleh Mendagri Tjahjo Kumolo lantaran orasi kerasnya saat berdemo menuntut pembebasan Basuki Tjahaja Purnama di depan Rutan Cipinang, Selasa (9/5) lalu yang kebablasan. Orasi yang dipermasalahkan Mendagri dari Veronica adalah saat menyebut bahwa rezim Joko Widodo (Jokowi) lebih parah dari rezim Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Video orasi Vero pun mendadak viral di media sosial hingga akhirnya membuat panas telinga pemerintah. Menurut Pengamat Politik Emrus Sihombing, orasi yang disampaikan bisa mengandung makna bahwa dua rezim pemerintahan sekarang dan sebelumnya, masuk kategori parah dalam mengelola negara. "Hanya yang berbeda, tingkat keparahan," ujar dia.
Vero merupakan perempuan kelahiran Medan. Dia meraih gelar sarjana hukum dari kampus swasta kenamaan di Jakarta. Vero memang aktif dalam dunia aktivis. Bahkan dia merupakan pengacara publik yang kerap berhubungan dengan isu-isu Papua, pengungsian internasional dan pencari suaka. Menurut beberapa sumber dia juga sering memberikan bantuan hukum kepada kaum miskin yang buta hukum dengan cuma-cuma. Dalam hal isu pengungsi dan pencari suaka, banyak klien Vero yang berasal dari Afghanistan dan Iran yang terdampar di Indonesia. Vero membantu mereka untuk mendapatkan status pengungsi sesuai dengan hukum pengungsi internasional di UNHCR (lembaga PBB yang menaungi pencari suaka dan pengungsi).
Veronica Koman Liau (VKL) membuat geram Tjahjo Kumolo hingga Menteri Dalam Negri ini mengeluarkan beberapa pernyataan keras kepada Veronica. “Saya segera akan kirim surat kepada dia. Dalam waktu satu minggu harus mengklarifikasi apa maksud pernyataan terbukanya,” kata Tjahjo, Kamis (11/5). Jika dalam waktu satu minggu Veronica tidak menyampaikan klarifikasi dan menyatakan permintaan maaf, Tjahjo mengancam akan memperkarakannya. “Saya sebagai pembantu presiden dan Mendagri akan melaporkan ke polisi,” tegasnya. Namun saat dihubungi awak media terkait aksinya yang membuat pemerintah meradang dan ancaman Mendagri Tjahjo Kumolo, Vero hanya sedikit berkomentar. ”Nanti ya, saya belum mau sikapin,” kata Vero.
Pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Veronica Koman Liau, mengaku belum menerima surat permintaan klarifikasi dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, terkait orasinya yang dipermasalahkan Kementerian tersebut. “Sampai sekarang saya belum terima suratnya. Jadi saya belum bisa komentar,” kata Veronica, Jumat (12/5/2017). Menurut Veronica, ia akan menyampaikan penjelasan atau klarifikasi bila dirinya telah membaca surat tersebut. “Saya akan menyampaikan komentar, berdasar surat itu. Jadi saya perlu baca dulu,” terangnya. Saat aksi di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5) malam, Veronica dalam orasinya menyampaikan kritik terhadap pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang dianggapnya tidak lebih baik dari pendahulunya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). - Berbagai Sumber
#Lihat pula : Kan Hiung Laporkan Veronica Koman Liau ke Polisi