Hakim Pengadilan Negeri Serang, Josephine Rotua Situmorang ditemukan meninggal dunia dalam rumah dinasnya di Jalan Ki Sochari, Kota Serang, Rabu (25/11) pagi. Dilansir Radar Banten, Rabu (26/11), hakim ini ditemukan meninggal dalam posisi duduk di ruang kerja menghadap laptop. Sementara ini, penyebab kematian belum jelas. Untuk proses penyidikan, pihak kepolisian membawa jasad korban ke RSUD Serang untuk diautopsi.
Informasi di lokasi kejadian, jenazah ibu hakim ini pertama kali ditemukan oleh Louise Betty, rekan kerja sesama hakim di PN Serang, sekira pukul 06.30 WIB. Kedatangan Betty bertujuan menandatangani berkas perkara. Pagi tadi, Betty tidak bertemu dengan korban di PN Serang. Dihubungi melalui ponselnya, tidak ada jawaban dari korban. Karena curiga, Betty pun bergegas ke rumah dinas korban untuk memastikan kondisi rekannya itu.
Ketika sampai di rumah dinas, Betty mendapati pintu rumah dinas korban dalam keadaan terkunci. Dengan menggunakan kunci cadangan yang dia pegang, Betty pun langsung membuka pintu dan mendapati rekannya dalam posisi duduk di kursi meja kerjanya. Namun diketahui kondisi rekan kerjanya itu sudah tidak bernyawa.
Peristiwa itu pun langsung dilaporkan kepada rekan kerja lainnya. Bahkan sejumlah hakim menghungi aparat kepolisian. Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan penyidikan dan mayat korban langsung dilarikan ke RSUD Banten untuk proses penyidikan. Hakim PN Serang yang merupakan salah satu sahabat korban, Rian Hendri Sibarani mengatakan tidak mengetahui penyebab kematian korban. "Rasanya beliau tidak punya riwayat penyakit apa-apa," ungkapnya ditemui di lokasi kejadian, Rabu (26/11).(jpnn)
Seorang hakim di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Josephine Rotua Situmorang, 50 tahun, ditemukan meninggal dunia di rumah dinasnya di Jalan KH Sochari, Kota Serang, Rabu, 26 November 2014. Josephine diduga meninggal akibat serangan jantung. Sebab, saat ditemukan, jasad korban dalam posisi duduk di salah satu ruangan sedang menghadap laptop.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, Josephine ditemukan meninggal sekitar pukul 07.00 WIB oleh Louise Betty, rekan kerja sesama hakim di PN Serang. Kedatangan Betty ke rumah korban untuk meminta tanda tangan berkas perkara. Betty datang ke rumah Josephine karena wanita itu tidak tampak di PN Serang. Betty sudah menghubungi Josephine melalui telepon selulernya, tapi tidak ada jawaban dari korban.
Merasa curiga, Betty bergegas ke rumah dinas Josephine untuk memastikan kondisi rekannya itu. Ketika sampai di rumah dinas, Betty melihat pintu rumah masih dalam keadaan terkunci. Betty membuka pintu rumah menggunakan kunci cadangan yang dia pegang, dan mendapati rekannya dalam posisi duduk di kursi tempat dia biasa bekerja di rumah dinas itu. Namun kondisi Josephine sudah tidak bernyawa.
Betty kemudian melaporkan kejadian itu kepada hakim lainnya di PN Serang. Sejumlah hakim menghubungi aparat kepolisian, yang langsung menuju lokasi guna melakukan penyidikan. Mayat korban dilarikan ke RSUD Serang untuk diotopsi.
Seorang rekan kerja Josephine di PN Serang, Dian Hendri Sibarani, mengatakan biasanya Josephine berangkat ke kantor pukul 07.00 WIB. Namun, hingga pukul 08.00 WIB, dia belum juga tiba dan tidak ada kabar apa pun. Telepon selulernya tidak aktif saat dihubungi. “Setahu saya, dia sehat walafiat, tidak ada keluhan penyakit,” katanya. (Tempo)