Kepala Sekolah Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri, Irjen Pol Budi Waseso, dinilai belum pantas menggantikan Kabareskrim Komjen Pol Suhardi Alius. Selain belum pernah menduduki jabatan sebagai Kapolda di tipe A, Budi Waseso juga pernah terlibat konflik dengan Gubernur Gorontalo.
Penilaian tersebut disampaikan Koordinator Republic Corruption Watch (RCW), Ratno, kepada SP di Medan, Jumat (16/1). "Presiden Joko Widodo (Jokowi) diharapkan mengangkat perwira tinggi yang profesional dan mumpuni, dan bukan pemimpin yang bisa saja kembali membuka dendam pribadi," ujar Ratno.
Dia mengharapkan, promosi untuk jabatan bintang tiga yang peranannya sangat strategis di Polri, sebaiknya dilakukan berdasarkan profesionalisme, tidak pernah tersangkut kasus, dan bukan karena faktor kedekatan. Jokowi pun harus memberikan penjelasan jika benar mengganti Suhardi.
"Ini penting supaya institusi Polri tidak merasa dikebiri. Banyak perwira tinggi pernah dan sedang menduduki jabatan Kapolda tipe A, yang bisa menggantikan Suhardi Alius jika benar dicopot. Sayangnya, Budi Waseso dinilai belum layak untuk menduduki posisi strategis tersebut," tegas Ratno.
Menurutnya, kepemimpinan Jokowi sedang diuji dalam menunjuk pimpinan Polri. Kepercayaan publik terhadap mantan Gubernur DKI tersebut, bisa semakin tergerus bila tidak mempertimbangkan setiap aspek dalam pengambilan keputusan.
Informasi yang sempat beredar, Budi pernah dilaporkan kepada Kapolri karena tidak pernah menghadiri rapat kemuspidaan saat menjabat sebagai Kapolda Gorontalo. Namun, laporan itu sepertinya tidak mempunyai bukti. Budi juga pernah melaporkan orang yang melaporkannya itu. Sumber:Suara Pembaruan
Nama Budi Waseso sempat mencuat karena dirinya kembali mengungkap kasus korupsi yang sebelumnya sempat terpendam di Gorontalo. Kasus tersebut melibatkan sejumlah pejabat daerah di Gorontalo, sehingga ada anggapan mutasinya terkait kasus yang ditanganinya. Kompolnas sempat merilis bahwa ada lobi-lobi dari petinggi-petinggi di Gorontalo ke Mabes Polri, supaya sang Kapolda yang terbilang tegas dimutasi.
Dugaan tersebut dibantah Ronny, yang menyatakan mutasi Budi merupakan bentuk promosi jabatan terhadap mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri. Sedangkan kasus yang ditangani Budi tetap ditangani secara proporsional. “Karena menyangkut kepala daerah di sana, maka penanganannya harus diambil alih pejabat yang levelnya lebih tinggi, dalam hal ini Mabes Polri. Tapi, kami lihat saja nanti, apakah tetap ditangani di sana (Gorontalo) atau diambil Mabes Polri,” tuturnya. (rakyatmedia)
Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Ronny Frangky Sompie membenarkan mutasi jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Suhardi Alius ke Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas). Mutasi ini berlangsung beberapa saat sebelum Presiden Joko Widodo memberhentikan secara hormat Jenderal (Pol) Sutarman dari jabatan Kepala Polri, Jumat (16/1/2015) malam. “Sejak tadi pagi telah melaksanakan serah terima jabatan dengan penggantinya,” ujar Ronny melalui pesan singkat, Jumat malam seperti dilansir Kompas.Com
Jabatan kepala Bareskrim Polri kini diserahkan ke Irjen Budi Waseso. Sebelumnya, Budi menjabat sebagai Kepala Sekolah Staf Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri di Lembang, Bandung, Jawa Barat. Di Lemhanas, Suhardi Alius menjabat sebagai sekretaris utama, menggantikan Komjen Boy Salamudin. - mysultra