Profil Biodata I Dewa Gede Palguna Hakim MK

I Dewa Gede Palguna Hakim Mahkamah Konstitusi WikipediaI Dewa Gede Palguna merupakan akademisi dan pakar hukum dari Universitas Udayana itu dipilih presiden dari dua nama yang diajukan panitia seleksi (pansel) calon hakim MK. I Dewa Gede Palguna diangkat melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2015. Dia menggantikan Ketua MK Hamdan Zoelva.

Sementara Suhartoyo diangkat melalui surat Keputusan Presiden (Keppres) 151 Nomor Tahun 2014 dan menggantikan Ahmad Fadhil Sumadi. Terhitung sejak 7 Januari, keduanya aktif menjadi hakim konstitusi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat sumpah jabatan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna dari wakil pemerintah dan Suhartoyo dari wakil Mahkamah Agung (MA), Rabu (7/1), pukul 13.00 WIB. Dalam acara pelantikan itu, hadir Wakil Presiden Jusuf Kalla, para menteri Kabinet Kerja, kepala lembaga, hakim konstitusi dan pejabat MK.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memilih I Gede Dewa Palguna sebagai pengganti Hamdan Zoelva sebagai hakim konstitusi. Palguna lolos setelah menyingkirkan guru besar Yuliandri dan 14 calon lainnya. Bagaimana profil pria kelahiran Bangli 24 Desember 1961 ini? Dikutip dari situs mahkamahkonstitusi.go.id, Rabu (7/1/2015), Palguna pernah menjadi hakim MK pada 2003 hingga 2008. Palguna mengambil program S1 di Fakultas Hukum Universitas Udayana pada 1987 dan S2-nya di Universitas Padjajaran pada 1994. Aktivitas Palguna sangat lekat dengan dunia akademik dan hukum.

Berbagai kegiatan yang berkaitan dengan bidang ini dilakoninya. Pengabdiannya pada dunia akademis antara lain diwujudkan sebagai dosen di FH Universitas Udayana (sejak tahun 1988) dan Dosen Luar Biasa pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Dwijendra, Denpasar (1987-1988), sebagai Co-Lecturer pada Summer Law Programme kerjasama antara FH Universitas Udayana dengan School of Law University of San Fransisco, California, AS (1995 dan 1997).

Palguna juga pernah menjabat sebagai Ketua Bagian Hukum Internasional FH Universitas Udayana (1997-1999) dan Dosen Luar Biasa pada Fakultas Ekonomi Univ. Udayana (1997-1999), kemudian menjadi Ketua Departemen Penelitian dan Pengembangan pada Pusat Studi Hukum dan Hak Asasi Manusia FH Universitas Udayana (1999-2001).

Selain sebagai akademisi, pria yang telah dikaruniai 2 orang putri dan seorang putra ini juga merambah ke bidang kenegaraan dan kebangsaan yang sesuai dengan kemampuan dan komitmennya di bidang hukum. Antara lain sebagai anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Daerah Tingkat I Bali (1999) dan sebagai Anggota MPR RI dari unsur Utusan Daerah Provinsi Bali (periode 1999-2004) adalah sejumlah jabatan yang pernah dipegang Mahasiswa Teladan Universitas Udayana (1986) ini sebelum terpilih sebagai hakim konstitusi dari jalur DPR.

Ketertarikannya pada bidang seni peran membuat pria yang menguasai seni bela diri karate ini terlibat aktif selama tujuh tahun dalam kelompok Teater Sanggar Putih Denpasar (1983-1990). Selain itu, Palguna juga berkegiatan bersama kelompok teater di almamaternya, yaitu Teater Justitia FH Univ. Udayana dan Teater Kampus yang berhasil menjuarai sejumlah lomba.

Peraih penghargaan Tokoh Tabun 2001 dari harian Denpasar Pos ini juga menjadi salah satu pendiri Yayasan Arti (Arti Foundation) yang bergerak dalam bidang konservasi dan pengembangan kesenian (1998). Di sela-sela kesibukannya, pria tamatan program Pasca Sarjana Unpad, Bandung dalam Bidang Kajian Hukum Internasional (1994) ini juga aktif menulis. Berbagai judul buku telah diterbitkan dan tulisan tulisannya pun sering dimuat koran-koran lokal dan nasional. Demikian pula berbagai pemikirannya yang disampaikan pada seminar atau diskusi publik.