Wong Chi Ping pengedar yang menjadi incaran tujuh negara berhasil diamankan BNN. Senin (05/01/15), tim Tindak Kejar BNN mengamankan sembilan tersangka saat bertransaksi di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Barang yang diketahui berasal dari Guangzhou, China seberat 800 kilogram gagal beredar di Indonesia. Salah satu tersangka yang diamankan yaitu pria berusia 40-an tahun, Wong Chi Ping. Ia diketahui pemain besar dalam peredaran di Asia Tenggara dan China.
Butuh waktu tidak sedikit untuk membongkar sindikat Wong Chi Ping yang merupakan incaran tujuh negara itu. Adapun negara-negara yang mengincar WCP adalah China, Malaysia, Myanmar, Thailand, Amerika, Indonesia, dan Filipina. BNN menggagalkan upaya penyelundupan oleh sindikat internasional. Tangkapan ini merupakan yang terbesar dalam sejarah penindakan kejahatan, bukan hanya di Indonesia tapi juga di Asia Tenggara (Asean).
Rumah di Kalideres, Jakarta Barat, yang digerebek BNN diketahui adalah tempat penyimpangan seberat Rp 840 kilogram. Pusat kendalinya ada di tiga unit di Apartemen City Park, Cengkareng, Jakarta Barat, yang dipenuhi perangkat komunikasi canggih. BNN menggerebek rumah di Kalideres yang diduga sebagai gudang. BNN berhasil mencokok empat warga Hongkong, satu warga Malaysia dan empat warga Indonesia.
Sindikat Wong Chi Ping dikenal tertutup oleh warga sekitar perumahan Citra Garden 3, Kalideres, Jakarta Barat. Setiap malam, warga sering mendengar suara mencurigakan di rumah yang dikontrak oleh sindikat internasional ini. Ketua RW 13 Dedy Sutedja menduga, sindikat ini melakukan aktivitas mencurigakan setiap malam hari, lantaran setiap malam warganya yang merupakan tetangga sindikat Wong Chi Ping sering kali mendengar suara seperti sedang melakban dan mengepak barang. Sekuriti Perumahan Citra Garden 3, setiap malam mengaku sering melihat mobil keluar masuk kediaman sindikat Wong Chi Ping tersebut.
Sindikat International Wong Chi Ping menyulap kamar mandi yang berada disebuah kamar utama di rumah sewaannya di Kalideres, Jakarta Barat, menjadi bunker. Bunker tersebut dibuat khusus untuk menyimpan yang diselundupkan. Penyidik BNN menggeledah rumah yang rencanakan digunakan sindikat tersebut sebagai gudang penyimpanan. Sembilan tersangka juga dihadirkan oleh penyidik untuk menujukan gudang penyimpanan.
Kepada Deputi Pemberantasan, Ketua RW 13, Dedy Sutedja mengakui adanya kejanggalan di kamar utama. Setiap kamar utama di rumah-rumah di komplek perumahan tempat tinggalnya selalu memiliki kamar mandi. BNN membongkar lemari di kamar utama. Di balik pintu lemari ditemui ruangan kecil tempat penyimpanan seberat 840 kilogram. Selain itu, penggeledahan yang dilakukan di dua unit lain di apartemen yang sama. Berhasil menyita beberapa dokumen-dokumen yang berisikan laporan keuangan seperti pembelian mobil, nota BBM dan keperluan lainnya.
Penangkapan ini, merupakan hasil kerja keras para penyidik BNN. Dalam kurun waktu tiga bulan BNN berhasil meringkus dua tangkapan besar. Seperti diketahui, BNN menggagalkan penyelundupan 800 kilogram asal Guangzhou, Tiongkok, Senin (5/1/2015) yang disembunyikan dalam mobil bok B 9301 TCE yang terparkir di parkiran sebuah supermarket di Jalan Satu Maret kelurahan, Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. BNN juga menangkap 9 tersangka yakni 4 warga Hong Kong, 1 warga Malaysia dan 4 warga negara Indonesia.