Irjen Pol. (Purn) Drs. Taufiequrachman Ruki, S.H. (lahir di Rangkasbitung, Lebak, Banten, 18 Mei 1946; umur 68 tahun) adalah politikus, mantan polisi, dan anggota DPR RI. Lulusan terbaik Akademi Kepolisian 1971 ini terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia pada tanggal 16 Desember 2003 hingga digantikan oleh Antasari Azhar pada tahun 2007. Pada tanggal 18 Februari 2015, Presiden Joko Widodo mengumumkan penunjukan Taufiequrachman Ruki sebagai Pelaksana Tugas Ketua KPK menggantikan Abraham Samad yang diberhentikan sementara.
Taufiequrrachman Ruki adalah lulusan terbaik Akademi kepolisian (Akpol) 1971. Ketika di PTIK ia juga lulus dengan peringkat 4 terbaik. Ia meraih sarjana hukum (S1) dari Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945, Jakarta, tahun 1987.
Karier Kepolisian
Taufiequrrachman Ruki meniti karier sebagai perwira kepolisian. Pada tahun 1970–1971 menjabat Komandan Peleton Taruna Akpol, tahun 1971–1972 Perwira Staf Bagian Operasi Polwil Purwakarta dan tahun 1972–1974 Perwira Reskrim Polres Karawang.
Setelah itu tahun 1974–1975 diangkat menjabat Kepala Kepolisian Sektor Kelari Polres Karawang, kemudian 1975–1979 menjabat Kepala sub Kejahatan Poltabes Bandung dan tahun 1979–1981 menjadi Kepala Bagian Operasi Polres Baturaja. Setelah itu, tahun 1981–1982 dipercaya menjabat Kepala Bagian Operasi Poltabes Palembang sebelum diangkat menjadi Wakil Kepala Kepolisian Resort Lampung Selatan (1982–1984).
Setelah bertugas di Lampung, tahun 1984–1985 ia ditarik menjadi Kepala Biro Reserse Asisten Operasi Kapolri. Tahun 1985–1986 menjadi Perwira Staf Pusat Komando dan Pengendalian Operasi Polri. Setelah itu, tahun 1986–1987 diangkat menjabat Kepala Bagian Operasi Sekretariat Deputi Operasi Kapolri dan tahun 1987–1989 Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Deputi Operasi Kapolri.
Pada tahun 1989–1991, ia pun dipercaya menjabat Kepala Kepolisian Resort Cianjur dan tahun 1991 – 1992 Kepala Kepolisian Resort Tasikmalaya. Dari jabatan kapolres, tahun 1992 diangkat menjadi Sekretaris Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar. Kemudian tahun 1992–1997 menjabat Kepala Kepolisian Wilayah Malang.
Anggota DPR
Kemudian ia menjadi Anggota DPR RI, Komisi III/Hukum Fraksi TNI Polri pada tahun 1992-1997. Diangkat kembali tahun 1997–1999 menjadi Anggota DPR RI, Komisi VII/Kesra Fraksi TNI Polri dan Anggota MPR RI, Anggota Tim Asistensi BP-MPR RI Fraksi TNI Polri. Pada tahun 1999–2000 juga menjadi Anggota DPR RI, Wakil Ketua Fraksi TNI Polri (Korbid Kesra), 1999–2001 Anggota MPR RI, Anggota Panitia Ad Hoc I Badan Pekerja MPR, 2000–2001 Anggota DPR RI, Ketua Komisi VII (Kes/Sosial/Tenaga Kerja/BKKBN dan UPW). Ia juga Pernah menjadi Anggota Pansus, Anggota Tim Penyusun RUU DPR-RI.
Pemilihan Ketua KPK
Taufiequrachman Ruki terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui mekanisme pemungutan suara usai uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dilakukan Komisi II DPR di Gedung MPR/DPR Jakartapada tanggal 16 Desember 2003.
Pemilihan ketua dilakukan setelah sebelumnya lima pimpinan KPK dipilih. Mereka adalah Taufiequrachman Ruki, mantan polisi/anggota DPR RI (43 suara), Amien Sunaryadi, mantan BPKP/Masyarakat Transparansi Indonesia (42 suara), Sjahruddin Rasul, mantan Deputi BPKP (39), Tumpak Hatorangan Panggabean, mantan jaksa (26), dan Erry Riyana Hardjapamekas mantan Dirut PT Timah (24).
Voting dilakukan dua kali oleh 44 dari 61 anggota Komisi II. Sebanyak 17 anggota tidak diperkenankan menggunakan hak untuk memilih karena ketidakhadiran sampai tiga kali dalam rapat-rapat sebelumnya.
Voting pertama dilakukan untuk memilih lima dari sepuluh nama calon, sedangkan yang kedua untuk memilih satu ketua dari lima nama yang terpilih. Pada voting pertama, masing-masing anggota Dewan memilih maksimal lima nama dari sepuluh calon.
Perolehan suara lima calon lainnya yang tidak terpilih pada voting pertama itu adalah Moh Yamin (22), Iskandar Sonhadji (7), Marsillam Simandjuntak (6), Chairul Imam (4), dan Momo Kelana (1).
Berdasarkan voting kedua, Taufiequracman Ruki terpilih menjadi Ketua KPK dengan mengantongi 37 suara. Perolehan suara empat lainnya adalah Amien Sunaryadi (6), Sjahruddin Rasul (1), Tumpak Hatorangan Panggabean (0), dan Erry Riyana Hardjapamekas (0).
Penghargaan - Ia telah memperoleh penghargaan Satya Lencana Kesetiaan VIII, XIV, XXIV tahun, dan Bintang Bhayangkara Narariya dan Pratama.