Rangga Cipta Nugraha, putra pertama dari pasangan Peltu TNI Aad Kosasih dan Iip Saripah adalah satu di antara tiga suporter tewas usai menyaksikan laga Persib Bandung kontra Persija Jakarta di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (27/5/2012) sore yang ternyata anggota Viking (suporter Persib). Tak pelak, sejak pukul 10.00 pagi ratusan anggota Viking Persib Club yang mendengar kabar itu langsung berkumpul di rumah duka Rangga yang berada di Jalan Raden Edang Suanda, Kampung Pasir Leutik, Desa Padasuka, Kecamatan Cimeunyan Kabupaten Bandung, RT 02/RW 04. Kedatangan mereka dalam rangka menyambut Rangga Cipta Nugraha dari Jakarta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, almarhum Rangga bekerja sehari-hari di jasa pengiriman DHL Jakarta Pusat. Kebetulan dia yang mendapatkan libur menyaksikan pertandingan laga Persib kontra Persija. Rangga dikabarkan duduk di Tribun sektor selatan Stadion GBK. Tempat itu merupakan berdiamnya garis keras The Jakmania. Tanpa disadari Rangga, secara spontan girang di tengah para pendukung The Jakmania saat sang kapten Persib Bandung, Maman Abdurahman mampu menyamakan kedudukan skor menjadi 2-2. Tak pelak, Rangga menjadi incaran oknum suporter lawan. Hingga pada akhirnya di luar stadion dia diseret dan dikeroyok hingga akhirnya harus mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo (RSCM) Jakarta Minggu (27/5/2012) malam.
Polisi berhasil membekuk enam Jakmania yang terlibat dalam pengeroyokan suporter sepak bola, Rangga dan Dani Maulana pada saat Persija Jakarta menjamu Persib Bandung di Stadion Gelora Bung Karno Jakarta, Minggu (27/5/2012). Rangga dan Dani pun tewas setelah dikeroyok di tribun Sektor X oleh Jakmania. Kemudian jenazah Rangga ditemukan di Hall Basket Gelora Bung Karno, Jakarta Minggu malam saat kejadian. Bayu, Abdul Rohim, Tri Widodo, Bayu Pratowo, Zaenudin, dan Riyanto kepada polisi masing-masing mengaku melakukan pemukulan kepada Rangga.
Kasat Resmob Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan menjelaskan kronologis kejadian saat Rangga terbunuh. Dijelaskan Herry setelah kejadian meninggalnya tiga suporter tersebut pihaknya mendapatkan banyak masukan untuk mencari pelakunya, baik dari media atau jejaring sosial sehingga polisi bisa melacak pelakunya. Kemudian penyelidikan pun terfokus pada orang-orang yang ada di sektor X Stadion Gelora Bung Karno pada saat laga Persib Bandung melawan Persija Jakarta, Minggu (27/5/2012). Keenam Jakmania tersebut ditangkap Kamis (31/5/2012), semuanya disangkakan dengan pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP tentang tindak pidana kekerasan terhadap dengan tenaga bersama-sama/ pengeroyokan dan atau penganiayaan yang menyebabkan matinya seseorang.
#Lihat pula : Muhammad Rovi Arrahman Tewas #BobotohBerduka