Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap satu dari dua pelaku provokator kericuhan suporter pada final Piala Presiden 2015 di Jakarta, Minggu (18/10/2015). Provokator tersebut diketahui sebagai salah seorang pengurus suporter sepak bola. Perkara ini kemudian ditangani oleh Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus. Pasalnya, aksi pelaku dilakukan dengan menyebar pesan provokatif lewat dunia maya. Krishna menambahkan, pelaku menyebarkan berita yang berisi provokasi melalui posting di akun Twitter @bung_febri pada tanggal 11 Oktober 2015.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan komunikasi dengan Koordinator Wilayah Kemayoran atas nama Doni yang mengiyakan penyerbuan The Jakmania Kemayoran, Jakarta Pusat, terhadap pendukung Persib Bandung. Pasal yang disangkakan yakni Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) UU ITE dan atau Pasal 160 KUHP. Sementara barang bukti yang disita yakni ponsel, laptop, akun Twitter dan Facebook, e-mail pelaku, dan buku catatan. Aparat kepolisian mengamankan Sekjen Jakmania Febrianto. Tudingan yang dialamatkan ke Febri diduga melakukan provokasi lewat media sosial. Febri dikenakan UU ITE. Apa kata Gubernur DKI Basuki T Purnama atau Ahok perihal penangkapan Febri ini?
Dia juga menyayangkan susahnya mengontrol Jakmania. Ahok meminta kepada Jakmania untuk bisa mengambil hal-hal positif dari kedatangan Persib Bandung semalam. Setidaknya Ahok merasa 'tersentil' dengan memiliki bus sendiri untuk mengangkut tim asal Bandung tersebut. Mantan Bupati Belitung Timur itu juga berterima kasih kepada aparat kepolisian yang siap siaga menjaga keamanan selama perhelatan Piala Presiden 2015 digelar. Ahok meminta kepada polisi untuk menangkap siapa saja yang menjadi provokator keributan, baik melalui dunia maya maupun di lapangan secara langsung. Ahok juga telah meminta nama-nama pelajar yang sempat diamankan polisi untuk diberi sanksi. Dirinya menegaskan perlu memberi hukuman yang dapat mendidik mereka agar tidak mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari.