Fahmi Darmawansyah Suami Inneke Koesherawati

Biografi Profil Biodata Fahmi Darmawansyah Suami Inneke Koesherawati WikipediaFahmi Darmawansyah adalah Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia (MTI) sekaligus suami artis Inneke Koesherawati yang menikah pada tanggal 2 April 2004. Fahmi Darmawansyah seorang dokter dan juga aktif bergerak di bidang bisnis dan manajemen dan merupakan putra pemilik gedung Menara Shaidah yaitu Saidah Abu Bakr Ibrahim. Gedung ini juga sempat berfungsi sebagai tempat acara buka bersama artis Inneke Koesherawati yang menikah dengan salah satu keluarga Saidah tersebut. Sebelum menjadi suami Inne, Fahmi Darmawansyah pada tahun 1993 pernah menikah dengan Yana Zein. #Lihat pula : Biodata Yana Zein - Artis Pemeran Indonesia

Sang istri yang sekarang, Inneke Kusherawati adalah bintang film dan sinetron Indonesia. Terkenal sebagai bintang film pada tahun 1990-an, namun akhirnya memutuskan untuk memakai jilbab tahun 2001. Pada tahun 2013 ia menyatakan mundur dari pemeran layar lebar dan sinetron yang menyita banyak waktu, karena ingin mengurus suami dan anak-anak, tetapi ia masih mau mempertimbangkan tawaran sebagai bintang tamu acara temuwicara (talkshow) atau peragaan busana. Inne sebetulnya pernah mendirikan perusahaan film, PT. Gamal Golden Entertainment dan Inne menjadi Direktur Utama. Inne juga merambah dunia musik tanah air dengan menjadi produser grup band Uno. Tahun 2007 Inne juga menjadi ikon saluran televisi berlangganan dengan nuansa Islami, Astro Oasis.#Lihat selengkapnya : Biodata Inneke Koesherawati - Artis Cantik Berhijab

Biografi Profil Biodata Fahmi Darmawansyah Suami Inneke Koesherawati WikipediaKabar terakhir, Sehari Sebelum mantan istrinya Yana Zein Meninggal Dunia, Fahmi Darmawansyah yang kini menjadi suami Inneke Koesherawati dieksekusi Masuk Lapas. Fahmi Darmawansyah dieksekusi jaksa eksekutor Komisi Pemberantasan Korupsi ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Ekseskusi ini dilakukan setelah Fahmi divonis penjara selama dua tahun delapam bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 24 Mei 2017.

Fahmi Darmawansyah terbukti bersalah menyuap empat pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk memenangkan PT Melati Technofo dalam tender proyek pengadaan satelit monitor di Bakamla pada 2016 lalu. Fahmi menyuap Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla Eko Susilo Hadi sebesar SGD 100 ribu dan USD 88.5 ribu serta Euro 10 ribu. Kemudian Direktur Data dan Informasi pada Deputi Bidang Informasi, Hukum dan Kerjasama Bakamla Bambang Udoyo sebesar SGD 105 ribu. Fahmi juga telah menyuap Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan, sebesar SGD 104.5 ribu dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sestama Bakamla Tri Nanda Wicaksono sebesar Rp 120 juta.

Kabar terbaru dari Lapas Sukamiskin, KPK menetapkan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dan Fahmi Darmawansyah sebagai tersangka kasus suap fasilitas mewah dan jual beli izin di Lapas Sukamiskin. Dalam OTT itu KPK tak hanya menemukan sejumlah fasilitas mewah tapi juga uang ratusan juta hingga valas. Istri Fahmi Darmawansyah, Inneke Koesherawati ikut diamankan pada Sabtu (21/7) dini hari terkait OTT Kalapas Sukamiskin. Inneke masih berstatus sebagai saksi terkait kasus suap fasilitas di sel Lapas Sukamiskin.