Andi Muhammad Ramadhan (AMR) akhirnya pada pukul 21.30 WIB mengakui bahwa dirinya yang telah melakukan pembunuhan terhadap Krisna Wahyu Nurachmad temannya sendiri di SMA Taruna Nusantara. Setelah berhasil diungkap aparat Polres Magelang, Jawa Tengah siapa pelaku pembunuhan terhadap siswa SMA Taruna Nusantara tersebut, kini Andi terus menjalani pemeriksaan dengan statusnya sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan itu belum diketahui apakah dia beraksi seorang diri atau bersama rekan lainnnya.
Dari hasil penyelidikan pun diketahui motif dari perbuatan pelaku, yakni kesal kepada korban. Korban ditemukan meninggal dunia dengan luka tusuk di lehernya di Barak G17 Kompleks SMA Taruna Nusantara, Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah pada Jumat (31/3) dini hari dan luka itu diduga akibat dari benda tajam. Kejadian ini pertama kali diketahui oleh Riyanto yang merupakan pengasuh dari para siswa taruna di sana. Sekira pukul 04.00 WIB, korban dibangunkan untuk melaksanakan salat Subuh. Ketika itu, korban ada di kamar 2B. Saat itu korban ditemukan dalam keadaan terluka bersimbah darah. Riyanto lantas memeriksa urat nadi korban, tapi saat dipegang sudah tak berdenyut lagi.
Kepala SMA Taruna Nusantara Puguh Santosa mengatakan AMR (16) akan dikeluarkan dari sekolah. Keputusan itu menyusul penetapan tersangka AMR terkait dengan pembunuhan siswa kelas X SMA Taruna Nusantara, Kresna Wahyu Nurachmad (15). Dia mengatakan ada beberapa hal yang membuat seorang siswa dikeluarkan. Aturan tersebut juga sudah diketahui oleh semua orang tua dan siswa saat masuk SMA Taruna Nusantara. Atas perbuatannya, AMR dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak juncto Pasal 340 KUHP. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.
#Lihat pula : Krisna Wahyu Nurachmad SMA Taruna Nusantara