
Setelah lulus S1 IPB tahun 1985, beliau memulai karirnya di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Karir di birokrasi ditempuh secara berjenjang mulai dari pimpinan proyek umur 26 tahun, pejabat eselon III pada umur 31 tahun, pejabat eselon II pada umur 41 tahun, dan menjadi pejabat eselon I pada umur 43 tahun. Said Didu dikenal sebagai perancang utama perundangan-undangan yang terkait dengan pembenahan birokrasi di kementerian BUMN dan pernah dipercaya untuk menjadi komisaris utama beberapa BUMN.
Karirnya di bidang politik dan organisasi terbilang cemerlang, Puncak karir politiknya adalah ketika ia terpilih menjadi anggota MPR pada periode 1997-1999. Selain itu beliau memiliki pengalaman memegang pucuk pimpinan organisasi nasional, diantaranya Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Pusat, dan tentunya Himpunan Alumni IPB periode 2008-2013.
Said Didu diberhentikan dari jabatan Komisaris PT Bukit Asam Tbk (PTBA). Ia mengatakan bahwa lima menit sebelum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dipanggil oleh Kementerian BUMN. Said menayakan alasan dibalik pemberhentiannya sebagai komisaris perseroan namun belum ada alasan yang jelas. Ia pun menolak untuk menandatangani berita acara. Menurutnya, ini adalah kali pertama pemberhentian komisaris BUMN didasarkan karena tidak lagi sejalan dengan Rini. Pria yang menjabat sebagai Komisaris PTBA sejak 2016 merasa terhormat dengan pencopotan tersebut. Ia juga merasa ganjil dengan alasan tidak sejalan dengan Rini, pasalnya kinerja komisaris didasarkan pada kinerja.