Bagus Bawana Putra yang diduga membuat dan menyebarkan hoax 7 kontainer surat suara tercoblos, telah ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka. Bagus ditangkap di Sragen, Jawa Tengah. "Tersangka yang tinggal di Bekasi kami temukan 7 Januari di Sragen, Jateng. Kemudian kita bawa ke Jakarta dan kita lakukan pemeriksaan dan melalui scientific investigation dan dibenarkan suara yang beredar otentik suara BBP," kata Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Albertus Rachmad Wibowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (9/1/2019).
Polisi telah mencocokkan suara Bagus dengan rekaman yang beredar. Hasilnya, suara Bagus dinyatakan cocok dengan suara pria di rekaman yang beredar. Setelah membuat rekaman suara, Bagus menyebarkan rekaman tersebut ke WhatsApp Group (WAG) dan sejumlah platform media sosial. Setelah viral, dia lalu membuang ponsel dan kabur. "Setelah viral tersangka menutup akun, membuang HP, membuang kartu (SIM, red), dan melarikan diri," ujar Rachmad. Bagus merupakan Ketua Dewan Koalisi Relawan Nasional (Kornas) Prabowo Subianto. Namun komunitas relawan itu tak terdaftar di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. BPN juga menyatakan tak mengenal Bagus.
Polisi telah mencocokkan rekaman suara (voice note) yang beredar luas di masyarakat tentang hoax 7 kontainer berisi surat suara tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok dengan suara Bagus Bawana Putra, tersangka penyebar hoax tersebut. Hasilnya, 99% rekaman suara itu identik dengan suara Bagus. "Analisa otomatisasi menggunakan algoritma Gaussian Mixture Model untuk dapatkan sidik suara atau voice print yang kemudian dikomparasi antara sampel suara barang bukti dengan pembanding dengan algoritma Likelihood Ratio," ujar penyidik Puslabfor Polri Kombes M Nuh di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019). - Detik