Biodata Alfin Adrian Penikam Syekh Ali Jaber

Biografi Profil Biodata Alfin Adrian Penusuk Syekh Ali JaberAlfin Adrian berusia 24 tahun adalah tersangka penikam Syekh Ali Jaber yang tinggal bersama kakek dan neneknya di Gang Kemiri, RT.07 LK.I, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung. Rumahnya tersebut berjarak sekira 300 meter dari tempat kejadian perkara penusukan. Kini dia sudah ditahan di Rutan Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (14/9).

Rumah yang ditempati Alfin Adrian milik kakeknya. Sedangkan bapaknya tidak bermukim di tempat tersebut. Rumah kakeknya tersebut masuk gang yang hanya bisa dilalui kendaraan bermotor. Rumah berwarna kuning tersebut telah dipasang garis polisi. 

Tim Inafis Polresta Bandar Lampung masih melakukan penyelidikan di rumah tersebut sejak kejadian hingga Senin (14/9) petang. Tidak ada orang sama sekali dalam rumah tersebut. Para tetangga menyatakan, pelaku penusuk baru tinggal di rumah tersebut sekira empat sampai tujuh hari.

Warga tidak begitu perhatian dengan sosok Alfin Adrian sebelum kejadian. Warga melihat Alfin biasa-biasa saja, tidak ada yang aneh selama menginap di rumah tersebut. Kondisi Alfin baik-baik saja, tidak ada yang mencurigakan. Sejak kejadian tersebut, barulah omongan warga tertuju pada rumah dan penghuninya tersebut. 

Ibu kandung pelaku sudah nikah lagi sejak bekerja di luar negeri sebagai buruh migran. Orang tuanya sudah bercerai. Sedangkan bapak dan Alfin banyak berada di Mesuji. Alfin dan bapaknya di lingkungan tempat tinggalnya bergaul baik. Tidak ada yang mencurigakan atau indikasi kalau Alfin memiliki gangguan jiwa. 

Berdasarkan keterangan orang tuanya, pelaku penusuk Syekh Ali Jaber mengalami gangguan jiwa. Dokter spesialias kejiwaan tersebut sedang melakukan observasi dengan melakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku penikaman Syekh Ali Jaber, yang terjadi di lapangan Masjid Falahuddin, Jalan Tamin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Ahad (13/9) petang.