dr Anggita Krisna (32), seorang dokter yang berdinas di RSUD Ngudi Waluyo, Kecamatan Wlingi, Selasa (16/6/2015) dini hari dianiaya Bripka Ag (42), anggota Polres Blitar. Akibatnya, korban yang tinggal di Jalan Mastrip, Kota Blitar itu mengalami luka memar di punggungnya setelah dikepruk kursi plastik. Selanjutnya, kasus dugaan penganiayaan itu sedang ditangani Polres Blitar.
Menurut dr Loeqijana, Direktur RSUD Ngudi Waluyo, kejadian itu berlangsung di ruangan IGD RS milik Pemkab Blitar tersebut pukul 03.00 WIB. Saat itu korban sedang piket di ruangan IGD. Bersamaan itu, pelaku bersama dua rekannya datang. Mereka mengantar salah satu temannya yang sakit, Bripka Sg (38). Ketiganya tak berseragam namun mengendarai mobil dinas (patroli). "Tiba di IGD, seperti biasanya, setiap pasien yang datang, selalu ditanya identitasnya. Mulai nama, alamat dan pekerjaannya. Namun ketika ditanya pekerjaannya, salah satu dari tiga orang itu marah-marah ke dokter piket (korban), yang menanyainya," paparnya.
Tanpa banyak bicara, Ag langsung mengangkat kursi plastik yang dipakainya duduk. Kursi itu langsung dikeprukkan ke dokter. Melihat pelaku mengangkat kursi, korban sebenarnya sudah berusaha menghindar. Namun usahanya tak berhasil. Sebelum kabur, kursi itu keburu melayang di punggungnya sebelah kiri. Sesaat kemudian, suasana di ruangan IGD langsung gaduh karena kejadian itu dilihat banyak orang. Mulai keluarga pasien dan para karyawan RS. "Sehabis dipukul dengan kursi, korban tak meladeni, melainkan ditinggal pergi. Malah, pelaku sempat memaki-maki korban," katanya.
Melihat pelaku masih emosi dengan memaki-maki korban, kedua temannya mengajaknya pergi dan tak jadi berobat. Informasinya, pelaku dini hari itu sedang mengantarkan temannya, yang sedang sakit. Yakni, mengalami Intoksikasi (keracunan). Sementara informasi dari sumber di kepolisian, menyatakan, penyebab emosi pelaku itu karena kesal terhadap pelayanan di RS itu. Sebab, temannya yang kondisinya sudah kesakitan itu tak segera ditangani, melainkan masih ditanya macam-macam. Apalagi, mereka sudah menunggu lama. Ditambah, sehabis ditanya macam-macam, teman pelaku tak segera ditangani, melainkan masih disuruh menunggu kembali.
"Emosi dia (pelaku) itu karena tak tega melihat temannya sakit dan tak segera ditangani dokter. Apalagi, ia melihat dokternya sedang tak menangani pasien," ujar sumber. Kapolres Blitar AKBP Muji Ediyanto berjanji tak akan membela anggotanya, apalagi terbukti bersalah. Namun untuk saat ini, anggota itu sedang diperiksa di propam. "Soal hasil penyidikan nanti, akan kami buka ke media biar masyarakat tahu, siapa yang bersalah. Kami nggak menutup-nutupinya. Yang jelas, kalau ia bersalah, saksinya ada dua yakni, hukuman indisipliner dan hukuman pidana umum," tegas Muji.