Biodata Irpan Taupiq - Siswa SMK Cisewu Garut

Biografi Profil Biodata Irpan Taufiq - Siswa SMK Cisewu Garut dibunuh ayah kandungIrpan Taupiq (18 tahun) seorang pelajar kelas X SMK swasta di Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut tewas oleh ayah kandungnya sendiri Maman (50 tahun). Aparat kepolisian mengungkap kasus kematian pelajar tersebut yang tewas dengan leher digorok oleh ayahnya sendiri. Dalam pengungkapan kasus ini membutuhkan waktu, khususnya untuk pengumpulkan data-data yang akurat sehingga dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebanyak tiga kali.

Hal tersebut terungkap dari pengakuan pelaku saat diperiksa polisi. Menurut Kepala Polisi Sektor Cisewu, AKP. Dede Yayat Hardiat, ayah korban mengakui yang telah membunuh anaknya, setelah pihak kepolisian melakukan penyidikan kasus tersebut cukup lama. Selain memeriksa ayah korban, tambah Yayat, pihaknya pun mendatangi rumah pelaku. Di sana pihaknya melakukan olah TKP sebanyak tiga kali, akhirnya semua menjurus ke arah keterlibatan ayah korban.

Maman, sekitar pukul 11.15 WIB Kamis siang mengakui dugaan banyak orang selama ini bahwa dia yang menghabisi nyawa korban. Dijelaskan Yayat, saat korban yang warga Kampung Cijoho RT 003 RW 003 Desa Karangsewu, Kecamatan Cisewu, ditemukan tewas mengenaskan di belakang rumahnya sendiri akibat sayatan benda tajam (golok) pada Sabtu 9 April 2016, sekira pukul 06.00 WIB, polisi menemukan sejumlah kejanggalan kalau Irpan tewas karena bunuh diri.

“Dari beberapa kejanggalan yang kami temukan di lapangan, baik itu di TKP, ya kami terus berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap penyebab kematian Irpan. Dan, sesuai dengan janji kami paling lambat dalam seminggu mendapatkan keterangan yang pasti, akhirnya baru empat hari pun kami berhasil mengungkap siapa pelakunya. Ternyata, pelakunya tak lain adalah ayah kandung korban sendiri,” ujar Yayat.

Motif pembunuhan terhadap Irpan tersebut, dikatakan Yayat, berawal dari permintaan korban kepada ayah kandungnya, yakni ingin dibelikan sebuah sepeda motor jenis satria FU. “Kalau kaitan kronologis kejadian atau ancaman hukuman termasuk siapa saja pelaku selain ayahnya, nanti ya di Polres, yang lebih berwenang menjelaskan itu sesuai hasil pemeriksaan tersangka oleh penyidik di sana,” tegas dia.