
Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Mohammad Fauzan Rachman mengatakan bisnis yang digeluti organisasi ini adalah limbah. Mereka memiliki pabrik pengolahan limbah bernama CV Radel Khalishan Alamindo yang mengolah limbah pabrik. Selain bisnis limbah, GMBI juga menyasar bisnis pengamanan tanah sengketa. Bayarannya Rp 100 ribu per orang per hari ditambah 20 persen dari penjualan aset sengketa. Rencana untuk menggarap limbah rumah sakit, seperti bekas jarum suntik atau botol infus karena bisnis limbah rumah sakit menggiurkan. Perusahaan pengolahan limbah ini langsung berada di bawah komando pengurus pusat. Namun anak cabang di daerah yang bergerak untuk mengumpulkan bahan mentah. Untuk merintis usaha limbah ini, harus menembus birokrasi yang sulit. Hasil usaha dari bisnis ini diputar untuk kepentingan lain, seperti membantu anggota yang kesulitan uang. Maklum, kata Fauzan, banyak anggota GMBI bekas narapidana.

Pada aksi itu, anggota GMBI baku hantam dengan massa FPI. Kisruh itu berlanjut dini hari tadi, ketika sekretariat GMBI di Bogor dan Tasikmalaya diduga dibakar dan dirusak FPI. Sebelum menjadi pemberitaan tengah pekan ini, GMBI tercatat pernah melaporkan sejumlah pejabat negara ke penegak hukum atas dugaan perbuatan pidana. Februari 2015, GMBI melaporkan Abaraham Samad ke Bareskrim Polri atas dugaan kepemilikan senjata api tanpa izin. Abraham ketika itu menjabat Ketua KPK. Pada tahun yang sama, GMBI juga pernah melaporkan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil ke Kejaksaan Tinggi Bandung atas tuduhan korupsi dana kegiatan Bandung Creative City Forum. Di sisi lain, GMBI pernah melaporkan Tempo ke Bareskrim atas laporan investigasi 'rekening gendut' sejumlah perwira tinggi kepolisian. - Berbagai Sumber
#Lihat pula : Profil Anton Charliyan - Kapolda Jabar & Pembina GMBI